Faktor-faktor yang Berhubungan Dengan Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Putri di Dusun III Desa Karang Baru Kab. Bekasi Tahun 2018
Berdasarkan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa tingkat pernikahan dini di Jawa Barat tahun 2014 jumlah pasangan usia perkawinan mencapai 50% dari total pasangan usia subur (PUS) yakni sekitar 9 juta pasangan. Dari Studi Pendahuluan yang di lakukan di Dusun III Desa Karang Baru pada 110 Remaja putri ternyata 67 orang telah melakukan pernikahan dini . Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini pada remaja puteri di Dusun III Desa Karang Baru Kabupaten Bekasi 2018. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian analitik dengan pendekatan Cross Sectional. Dengan jumlah populasi 110 orang remaja putri di dusun III Desa Karang Baru dan didapatkan hasil 67 orang remaja puteri yang menikah dini. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling. Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner. Analisis yang dilakukan analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji chi-square. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa ada hubungan bermakna Antara Pengetahuan (P-Value = 0,022), Pendidikan (P-Value = 0,003), Status Ekonomi(P-Value = 0,001), Lingkungan (P-Value=0,032), Teman Sebaya (P-Value=0,014), Sumber Informasi (P-Value 0,020) dengan kejadian pernikahan dini di Dusun III Desa Karang Baru Kab.Bekasi tahun 2018. Dari 6 Variabel yang di teliti (Pengetahuan, Pendidikan,Status Ekonomi,Lingkungan,Teman Sebaya, Sumber Informasi) hasilnya berhubungan dengan kejadian pernikahan dini pada remaja putri di Dusun III Desa Karang Baru.Saran dengan Adanya kerja sama antara remaja, pihak desa sarimukti dan pihak dari luar seperti Institusi diharapkan kejadian pernikahan dini tidak akan terjadi lagi atau angka kejadiannya dapat menurun drastis.